DKI Jakarta Minta 500 Ribu Blangko e-KTP
Kamis, 16 Maret 2017 – 13:47 WIB
Dijelaskannya, pengadaan blangko e-KTP merupakan kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca Juga:
"Rasanya kecil kemungkinan Pemprov DKI untuk bisa membantu. Sebab, ini adalah kebijakan bersakala nasional," tandasnya. (wok)
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan permintaan 500 ribu blanko e-KTP kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Demi Menyukseskan Pilkada 2024, Wamendagri Bima Arya Dorong Penerbitan E-KTP Bagi Pemilih Pemula
- Rakornas II Dukcapil, Wamendagri Bima Arya: Pastikan Hak Pilih untuk Pemilih Marginal Terjamin
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Panggil Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana
- Perekaman KTP Pemilih Pula di Bogor Ditargetkan Capai 100%
- Implementasi Program KTP Sakti Ganjar Menjamin Bansos Tepat Sasaran