DKI Jakarta Minta 500 Ribu Blangko e-KTP

DKI Jakarta Minta 500 Ribu Blangko e-KTP
Perekaman E-KTP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Dijelaskannya, pengadaan blangko e-KTP merupakan kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Rasanya kecil kemungkinan Pemprov DKI untuk bisa membantu. Sebab, ini adalah kebijakan bersakala nasional," tandasnya. (wok)

 

 


Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan permintaan 500 ribu blanko e-KTP kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News