DKI Jakarta Raih Penghargaan IPK Tertinggi 2017
“Penyebab utamanya adalah belum dijadikannya SDGs sebagai salah satu fokus pembangunan di daerah sehingga membutuhkan waktu untuk penyesuaian, “ kata Hanif.
Penyebab lain turunnya IPK tahun 2017 adalah tidak disusunnya perencanaan tenaga kerja di sejumlah provinsi, sehingga indeks indikator utamanya turun.
Kondisi pengawas ketenagakerjaan yang belum optimal dan efektif pasca pelimpahan funsional pengawas ketenagakerjaan ke Pemprov juga berpengaruh negatif terhadap kondisi pengawasan ketenagakerjaan dan kondisi hubungan industrial di daerah.
"Akibatnya indeks kondisi lingkungan kerja dan indeks hubungan industrial juga mengalami penurunan, " katanya.
Berikut hasil lengkap pemghargaan IPK 2017 :
Penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Terbaik berdasarkan kategori urusan ketenagakerjaan di tingkat provinsi. Kategori besar terbaik pertama adalah Sulawesi Selatan dengan indeks 61,95, terbaik kedua Jawa Tengah (58,58) dan terbaik ketiga Sumatera Selatan (58,46).
Sementara urusan ketenagakerjaan kategori sedang, terbaik pertama diraih DKI Jakarta (66,11), diikuti terbaik kedua DI Yogyakarta (63,76) dan terbaik ketiga Bali (63,48).
Sedangkan urusan ketenagakerjaan kategori kecil yakni terbaik pertama provinsi Jambi (60,42), disusul terbaik kedua Bangka Belitung (58,83) dan terbaik ketiga Sulawesi Tengah (58,55).
Penilaian IPK adalah acuan dasar untuk mengukur tingkat keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan di daerah
- Dukung Pendidikan Pesantren, Menaker Sumbang APD Covid-19
- Kemnaker – Shopee Jajaki Kerja Sama Mengembangkan Wirausaha Baru Go Digital
- Kemnaker Promosikan Inkubasi Bisnis Pelatihan Barista
- Kemnaker-LIPI Komitmen Tingkatkan Inovasi Produktivitas dan Wirausaha
- Dunia Usaha Diajak Bangun Hubungan Industrial Berkarakter Indonesia
- Menaker Minta Perubahan Ketenagakerjaan Direspons Cepat