DKI Jakarta Terapkan PPKM Level 2, Catat Tanggalnya
Selasa, 25 Januari 2022 – 11:01 WIB
Dari jumlah tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI merincikan sebanyak 1.058 orang merupakan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), sedangkan 526 lainnya adalah transmisi lokal. (mcr4/jpnn)
Baca Juga:
Simak! Video Pilihan Redaksi:
DKI Jakarta kembali menerapkan pemberlakuan PPKM Level 2 akibat meningkatnya kasus Omicron.
Redaktur : Natalia
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- DPRD dan Pemprov Sepakat Semua SD hingga SMA di Jakarta Gratis Mulai 2025
- Bank DKI Disomasi Terkait Pengambilalihan Aset di Jalan Wijaya
- Tarif Transjakarta, LRT, MRT Hanya Rp 1 pada Hari Pelantikan Presiden
- Aset Peruri Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya, Apa Saja?
- Dorong Inklusi Keuangan, Bank DKI Gandeng Abang None Jakarta
- DPRD Usulkan Nama Pj Gubernur, Heru Budi Terhempas