DKI Kembali Dapat WDP, Djarot: 5 Tahun Juga Enggak Apa-Apa
jpnn.com, JAKARTA - Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2016 kembali mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Meski menerima opini WDP dari sejak 2013, Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat tidak mempermasalahkannya.
“Enggak apa-apa. Lima tahun juga enggak apa-apa,” kata Djarot di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Rabu (31/5).
Menurut Djarot, opini WDP dari BPK menjadi masukan bagi Pemprov DKI untuk terus berbenah. Salah satu upaya perbaikan itu terkait dengan masalah aset.
Karena itu, Djarot menyatakan, Pemprov DKI membentuk e-Aset. Sistem itu menjadi informasi aset daerah.
Kemudian, dibentuk Badan Pengelola Aset Daerah DKI yang bertugas mengurus aset daerah. Namun, Djarot mengatakan, tidak mudah mengurus aset di DKI.
“Karena, aset ini tidak hanya yang dikelola oleh Pemprov DKI, tetapi juga yang di BUMD-BUMD kita,” ucap mantan Wali Kota Blitar itu.
Dalam hasil pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemprov DKI Tahun Anggaran 2016, BPK menemukan pemungutan pendapatan berupa aset sebagai bentuk tambahan kontribusi reklamasi dan pemohon izin reklamasi.
Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2016 kembali mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- Soal Kerja Sama PT Timah dan Smelter Swasta, Saksi Singgung Rekomendasi BPK
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Demokrat Minta Auditor BPK Diusut Terkait Jual Beli Opini WTP