DKI Kembali Dapat WDP, Djarot: 5 Tahun Juga Enggak Apa-Apa
Rabu, 31 Mei 2017 – 18:55 WIB

Djarot Saiful Hidayat. Foto: dok/JPNN.com
Namun, hal itu belum diatur di dalam peraturan daerah. Djarot memberikan penjelasan terkait persoalan itu.
Baca Juga:
“Anda kan, tahu perdanya sempat terhenti tahun lalu. Tapi, di perdanya ada,” ujar Djarot. (gil/jpnn)
Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2016 kembali mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
BERITA TERKAIT
- Endus Kerugian Negara, Dedi Mulyadi Minta BPK Audit PTPN dan Perhutani
- Danantara Audit
- Hardjuno Wiwoho: Tiga Syarat agar Danantara Bisa Dipercaya, Salah Satunya Hukuman Mati untuk Koruptor
- Sidang Korupsi Retrofit, Ahli: Tidak Ada Keterkaitan antara Kerugian Negara dan BUMN
- Pertamax Oplos
- BPK Diminta Pertimbangkan Revisi UU BUMN terkait Pengawasan Uang Negara