DKI Melarang Acara Perpisahan dan Study Tour di Luar Sekolah
Selasa, 14 Mei 2024 – 21:00 WIB
"Suku Dinas Pendidikan di wilayah masing-masing juga melakukan monitoring. Kami persuasif, dari awal tindakan persuasif kami lakukan, mulai dari tidak ada tabungan untuk kegiatan akhir tahun dan sebagainya," kata Purwosusilo. (antara/jpnn)
Baca Juga:
Pemprov DKI melalui Disdik DKI Jakarta melarang acara perpisahan dan study tour digelar di luar sekolah. Cukup di sekolah dengan fasilitas yang ada.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Di Debat Kedua, RK Sebut Bakal Jadikan Jakarta Kota Festival
- Disdik DKI Jakarta Mengupayakan 2.650 Guru Honorer Punya Peluang Berstatus KKI
- Disdik DKI Akan Buka Pendaftaran Tenaga Pendidik KKI untuk 1.700 Guru, Honorer Silakan Ikut
- Pemutusan Kontrak Guru Honorer, DPRD DKI Jakarta segera Klarifikasi Disdik
- Disdik DKI Sebut 4.000 Guru Honorer Bakal Kena Cleansing
- Kasus Pemecatan Ribuan Guru Honorer, Disdik DKI Salahkan Kepala Sekolah