DKI Melarang Acara Perpisahan dan Study Tour di Luar Sekolah
Selasa, 14 Mei 2024 – 21:00 WIB

Arsip foto - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo usai rapat bersama Komisi E DPRD DKI di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (14/3/2024). (ANTARA/Siti Nurhaliza)
"Suku Dinas Pendidikan di wilayah masing-masing juga melakukan monitoring. Kami persuasif, dari awal tindakan persuasif kami lakukan, mulai dari tidak ada tabungan untuk kegiatan akhir tahun dan sebagainya," kata Purwosusilo. (antara/jpnn)
Baca Juga:
Pemprov DKI melalui Disdik DKI Jakarta melarang acara perpisahan dan study tour digelar di luar sekolah. Cukup di sekolah dengan fasilitas yang ada.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Prof Noor Achmad Apresiasi Baznas Bazis DKI karena Raih Opini WTP Keenam Kalinya
- Disentil Dedi Mulyadi Gegara Study Tour, SMAN 6 Depok Buka Suara
- Di Debat Kedua, RK Sebut Bakal Jadikan Jakarta Kota Festival
- Disdik DKI Jakarta Mengupayakan 2.650 Guru Honorer Punya Peluang Berstatus KKI
- Disdik DKI Akan Buka Pendaftaran Tenaga Pendidik KKI untuk 1.700 Guru, Honorer Silakan Ikut
- Pemutusan Kontrak Guru Honorer, DPRD DKI Jakarta segera Klarifikasi Disdik