DKI Melarang Acara Perpisahan dan Study Tour di Luar Sekolah

DKI Melarang Acara Perpisahan dan Study Tour di Luar Sekolah
Arsip foto - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo usai rapat bersama Komisi E DPRD DKI di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (14/3/2024). (ANTARA/Siti Nurhaliza)

"Suku Dinas Pendidikan di wilayah masing-masing juga melakukan monitoring. Kami persuasif, dari awal tindakan persuasif kami lakukan, mulai dari tidak ada tabungan untuk kegiatan akhir tahun dan sebagainya," kata Purwosusilo. (antara/jpnn)

Pemprov DKI melalui Disdik DKI Jakarta melarang acara perpisahan dan study tour digelar di luar sekolah. Cukup di sekolah dengan fasilitas yang ada.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News