DKI Punya Jalur Khusus Sepeda
Senin, 23 Mei 2011 – 07:00 WIB
PARA pengguna sepeda di DKI Jakarta tak perlu cemas dan repot lagi. Kini pengguna sepeda didukung adanya berbagai fasilitas seperti jalan, keamanan, ketertiban, keselamatan dan kelancaran dalam berlalulintas. Jalur sepeda yang sebelumnya sempat kontroversioal akhirnya memiliki kekuatan hukum dengan peresmian itu. Keberadaan jalur sepeda tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta nomor 680 tahun 2011 tentang Penetapan Lajur Sepeda dari Jalan Mahakam (Taman Ayodya) hingga Jalan Prapanca.
Guna mewujudkan kebutuhan para pengguna sepeda ramah lingkungan tersebut, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo pada Minggu (22/5) pagi kemarin, menetapkan jalur khusus sepeda dari Jalan Mahakam (Taman Ayodya) hingga Jalan Prapanca Raya (Kantor Walikota Jakarta Selatan), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
“Ke depan tidak hanya lajur sepeda saja, namun parkir khusus sepeda dan posko terpadu juga disediakan di sekitar Jalan Mahakam. Posko terpadu yang merupakan kerjasama Polda Metro Jaya, Koramil, Satpol PP dan Komite Sepeda Indonesia (KSI) berfungsi untuk menjaga agar jalur tersebut tidak digunakan oleh kendaraan lain,” ujar Foke, sapaan Fauzi Bowo di sela peresmian, kemarin.
Baca Juga:
PARA pengguna sepeda di DKI Jakarta tak perlu cemas dan repot lagi. Kini pengguna sepeda didukung adanya berbagai fasilitas seperti jalan, keamanan,
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS