DKI Siapkan Pergub Antikemiskinan
Selasa, 18 Januari 2011 – 02:42 WIB
PEMPROV DKI Jakarta mengakui bahwa selama ini program-program pengentasan kemiskin tidak sinkron antara satu program dengan lainnya. Untuk memudahkan dan menyinkronkannya, maka Pemprov DKI akan mengeluarkan Peraturan Gubenur (Pergub) tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan yang rencananya terbit paling lambat dua bulan lagi.
Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto, selama ini program penanggulangan kemiskinan masih belum sinkron dan terintegrasi satu sama lain. Dia memberikan contoh Balai Latihan Kerja Daerah (BLKD) berfungsi untuk memberikan keterampilan bagi warga Jakarta sehingga mereka bisa bekerja.
Baca Juga:
Karenanya menurut Prijanto, hal itu harus disinkronisasikan dengan program lainnya seperti Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kelurahan (PEMK) dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI, serta program lainnya yang telah diusulkan Pemerintah Kotamadya dan Kabupaten Administrasi di DKI. ”Selama ini belum sinkron. Sekarang, masih perlu dikoordinasikan agar terpacu lebih cepat lagi,” ujarnya.
Untuk melakukan sinkronisasi program penanggulangan atau pengentasan kemiskinan, sambung Prijanto, pihaknya memakai rumah tangga sasaran (RTS) dari hasil survey Badan Penelitian Statistik (BPS) DKI. Dari data RTS, akan dilihat para pemuda dalam RTS tersebut yang dapat diberikan keterampilan di lima BLKD milik DKI Jakarta.
PEMPROV DKI Jakarta mengakui bahwa selama ini program-program pengentasan kemiskin tidak sinkron antara satu program dengan lainnya. Untuk memudahkan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS