DKI Tak Alokasikan Dana untuk Relokasi Korban Penertiban
Rabu, 05 Juli 2017 – 14:31 WIB
“Kalau mau penertiban, ya udah, pakai uang makan yang ada di satpol PP. Jadi, tidak khusus menyebut untuk relokasi,” ucapnya.
Saefullah menyatakan, hal serupa juga berlaku untuk kebutuhan lainnya.
Misalnya, kesehatan. Ada penggunaan anggaran Dinas Kesehatan. Ketentuan itu juga berlaku di dinas lainnya.
“Untuk mutasi siswa dibantu Dinas Pendidikan. Untuk transportasi ada bantuan dari Dishub. Melekat pada tugas pokok masing-masing,” ungkap Saefullah. (gil/jpnn)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan terus melakukan penertiban terhadap warga yang tinggal di pinggiran kali.
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
BERITA TERKAIT
- DPRD Usulkan Nama Pj Gubernur, Heru Budi Terhempas
- Pemprov DKI Launching Anugerah Humas Jakarta 2024
- Bantah Anies, Anak Buah Heru Tegaskan Kebijakan PBB-P2 Pro-Rakyat Kecil
- Sopir Jaklingko Demo di Balai Kota, Anies Banggakan Masanya
- Demi Ini, Bank DKI dan Yayasan Pendidikan Fatahillah Jakarta Jalin Kerja Sama
- PWNU DKI Bakal Awasi Fase Transisi Jakarta Menjadi DKJ