DKI Tak Alokasikan Dana untuk Relokasi Korban Penertiban
Rabu, 05 Juli 2017 – 14:31 WIB

DKI Tak Alokasikan Dana untuk Relokasi Korban Penertiban
“Kalau mau penertiban, ya udah, pakai uang makan yang ada di satpol PP. Jadi, tidak khusus menyebut untuk relokasi,” ucapnya.
Saefullah menyatakan, hal serupa juga berlaku untuk kebutuhan lainnya.
Misalnya, kesehatan. Ada penggunaan anggaran Dinas Kesehatan. Ketentuan itu juga berlaku di dinas lainnya.
“Untuk mutasi siswa dibantu Dinas Pendidikan. Untuk transportasi ada bantuan dari Dishub. Melekat pada tugas pokok masing-masing,” ungkap Saefullah. (gil/jpnn)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan terus melakukan penertiban terhadap warga yang tinggal di pinggiran kali.
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
BERITA TERKAIT
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ
- Damkar DKI Tangani 6.800 Kasus Lainnya di 2024, 4 Kali Lipat Melebihi Kebakaran
- 43 Tahun Sarana Jaya: Mengukir Prestasi dengan Kinerja Positif
- Cegah Hujan Deras, Modifikasi Cuaca di Jakarta Bakal Dipercepat
- BPJS Ketenagakerjaan Dorong Peningkatan Budaya K3 di Lingkungan Kerja Perusahaan