DKI Tak Alokasikan Dana untuk Relokasi Korban Penertiban

DKI Tak Alokasikan Dana untuk Relokasi Korban Penertiban
DKI Tak Alokasikan Dana untuk Relokasi Korban Penertiban

“Kalau mau penertiban, ya udah, pakai uang makan yang ada di satpol PP. Jadi, tidak khusus menyebut untuk relokasi,” ucapnya. 

Saefullah menyatakan, hal serupa juga berlaku untuk kebutuhan lainnya.

Misalnya, kesehatan. Ada penggunaan anggaran Dinas Kesehatan. Ketentuan itu juga berlaku di dinas lainnya.

“Untuk mutasi siswa dibantu Dinas Pendidikan. Untuk transportasi ada bantuan dari Dishub. Melekat pada tugas pokok masing-masing,” ungkap Saefullah. (gil/jpnn)


Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan terus melakukan penertiban terhadap warga yang tinggal di pinggiran kali.


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News