DKI Terapkan PSBB, Legislator PKS Ajak Warga Patuhi Anies Baswedan
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati yang membidangi kesehatan mengajak seluruh masyarakat DKI Jakarta mematuhi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam rangka mengatasi pandemi virus corona (COVID-19). Sebelumnya Gubernur DKI Anies Baswedan telah memperoleh izin tentang PSBB dari Kementerian Kesehatan dan akan menerapkannya mulai besok (10/4).
"Untuk itu, saya mengajak seluruh masyarakat di Jakarta mematuhi arahan Gubernur DKI demi keselamatan bersama. Pandemi ini harus kita hadapi bersama,” ujar Mufida, Rabu (8/4).
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, sebenarnya Gubernur Anies sudah jauh-jauh hari mengharapkan kebijakan tentang pembatasan lalu lintas dan gerak masyarakat sejak. Namun, Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang PSBB baru terbit Jumat lalu (3/4).
Adapun izin bagi Pemprov DKI untuk menerapkan PSBB baru diterbitkan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada Selasa lalu (7/4). "Alhamdulillah akhirnya sekarang bisa dapat izin melaksanakan PSBB, semoga bisa membantu memutus mata rantai penyebaran COVID-19," harap Mufida.
Lebih lanjut Mufida juga mendorong Gubernur Anies beserta jajaran Pemprov DKI mengambil langkah cepat dan taktis. Mufida mendukung Gubernur Anies menggunakan kewenangannya untuk mengambil langkah berani guna menyelamatkan jutaan warga DKI Jakarta.
Legislator dari Daerah Pemilihan II DKI Jakarta (Jakarta Selatan, Jakarta Pusat dan luar negeri) ini mengatakan, sebenarnya ia mengharapkan penerapan semikarantina wilayah untuk titik-titik episentrum di Jakarta. Namun, pemerintah ternyata menerapkan PSBB.
“Tidak apa-apa. Kita coba PSBB ini, walau kebijakan ini sebagian besar relatif sudah dilaksanakan. Bedanya, PSBB lebih kuat secara kebijakan, tidak lagi bersifat imbauan," katanya.
Selain itu, Mufida juga meminta warga DKI menerapkan isolasi mandiri, terutama yang sudah berstatus orang dalam pemantauan (ODP) ataupun pasien dalam pengawasan (PD). Politikus asal Pekalongan, Jawa Tegah itu juga mengharapkan gedung-gedung Pemprov DKI dimanfaatkan untuk menamping ODP dan PDIP menjalani isolasi.
Guna melawan pandemi virus corona (COVID-19), anggota Komisi IX DPR dari PKS Kurniasih Mufidayati mendorong Gubernur Anies Baswedan beserta jajaran Pemprov DKI mengambil langkah cepat dan taktis dalam penerapan PSBB.
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Panggil Pihak PT PwC Indonesia Advisory
- 5 Sektor Ini Bakal Dapat Upah Minimum Lebih Besar dari UMP DKI Jakarta 2025
- Pemprov DKI Belum Umumkan Upah Minimum Sektoral 2025, Ini Sebabnya
- Pemprov DKI Bakal Keluarkan Surat Edaran WFH Bila terjadi Banjir di Hari Kerja
- Pemprov DKI Sudah Menentukan UMP Jakarta 2025, Diumumkan Hari Ini
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah