DKI Terbitkan Perda untuk Penyandang Cacat
Kamis, 08 Desember 2011 – 01:28 WIB
PERINGATAN Hari Internasional Penyandang Cacat (Hipenca), yang digelar di Dufan, Ancol Taman Impian Jakarta Utara, Rabu (7/12), terasa istimewa. Pasalnya dalam peringatan yang dihadiri ribuan penyandang cacat atau penyandang disabilitas, Pemprov DKI menegaskan bakal memenuhi hak mereka.
Hal itu dibuktikan dengan terbitnya perda nomor 10 tahun 2011 yang mengatur tentang hak-hak penyandang disabilitas. Keluarnya perda tersebut diharapkan penyandang disabilitas, dapat ikut merasakan pembangunan yang dilaksanakan Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga:
"Terbitnya perda nomor 10 tahun 2011 tentang disabilitas, mudah-mudahan bisa menjadi contoh untuk provinsi lain. Sekarang bagaimana kita mengimplementasikan perda tersebut," ujar Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, di sela-sela peringatan Hipenca, kemarin.
Pria yang akrab disapa Foke itu menambahkan, kepada SKPD yang terkait dalam perda tersebut agar mempelajari dengan cermat, serta menuangkan program-program pada 2012 yang mengakomodir hak penyandang disabilitas.
PERINGATAN Hari Internasional Penyandang Cacat (Hipenca), yang digelar di Dufan, Ancol Taman Impian Jakarta Utara, Rabu (7/12), terasa istimewa.
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS