DKI Terbitkan Perda untuk Penyandang Cacat
Kamis, 08 Desember 2011 – 01:28 WIB
"Ke depan, tidak ada lagi gedung Pemda DKI yang tidak ada fasilitas untuk penyandang disabilitas. Begitu juga dengan angkutan umum, sekolah-sekolah, juga harus memenuhi kriteria dalam perda tersebut," terang Foke yang disambut tepuk tangan meriah peserta.
Baca Juga:
Pria berkumis tersebut menambahkan, peringatan HIPENCA sangatlah strategis.Diharapkan kepedulian masyarakat akan terus tumbuh dan dunia usaha akan turut berperan aktif dalam penanganan masalah penyandang cacat, sekaligus meningkatkan kesejahteraan sosial bagi mereka.
"Saya ingin menggaris bawahi, perlunya perda ini kiat jalankan dan implementasikan. Agar bisa dirasakan manfaatnya oleh penyandang disabilitas," beber Foke. (dai)
PERINGATAN Hari Internasional Penyandang Cacat (Hipenca), yang digelar di Dufan, Ancol Taman Impian Jakarta Utara, Rabu (7/12), terasa istimewa.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS