DKI Terbitkan Perda untuk Penyandang Cacat

DKI Terbitkan Perda untuk Penyandang Cacat
DKI Terbitkan Perda untuk Penyandang Cacat
"Ke depan, tidak ada lagi gedung Pemda DKI yang tidak ada fasilitas untuk penyandang disabilitas. Begitu juga dengan angkutan umum, sekolah-sekolah, juga harus memenuhi kriteria dalam perda tersebut," terang Foke yang disambut tepuk tangan meriah peserta.

Pria berkumis tersebut menambahkan, peringatan HIPENCA sangatlah strategis.Diharapkan kepedulian masyarakat akan terus tumbuh dan dunia usaha akan turut berperan aktif dalam penanganan masalah penyandang cacat, sekaligus meningkatkan kesejahteraan sosial bagi mereka.

"Saya ingin menggaris bawahi, perlunya perda ini kiat jalankan dan implementasikan. Agar bisa dirasakan manfaatnya oleh penyandang disabilitas," beber Foke. (dai)

PERINGATAN Hari Internasional Penyandang Cacat (Hipenca), yang digelar di Dufan, Ancol Taman Impian Jakarta Utara, Rabu (7/12), terasa istimewa.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News