DKP Banten Menyokong Data Pagar Laut yang Diusut Bareskrim
![DKP Banten Menyokong Data Pagar Laut yang Diusut Bareskrim](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/watermark/2025/01/22/personil-tni-al-kementrian-kelautan-perikanan-unsur-pemerint-f71i.jpg)
jpnn.com - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti menyebut pihaknya akan menyokong data kepada Bareskrim Polri dan aparat penegak hukum lainnya guna membantu pengusutan kasus pagar laut 30,16 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang.
"Selama ini kalau kami diminta data oleh aparat penegak hukum, ya, tentu kami siap berikan," kata Eli saat dikonfirmasi di Tangerang, Minggu (9/2/2025).
Pihaknya mengaku telah berkoordinasi intens sejak adanya tahapan penyelidikan yang dilakukan lembaga terkait, baik itu dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), TNI AL maupun Polri.
Koordinasi itu juga terkait dengan beberapa pejabat daerah yang sudah dipanggil untuk diperiksa perihal dengan penyelidikan pemilik pagar laut tersebut.
"Ketika dari awal isu ini kami dapat laporan, kami sudah koordinasi dengan beberapa pihak Angkatan Laut, Polairud, sudah koordinasi bergerak semua," ucapnya.
Hingga kini tahapan demi tahapan dalam pengusutan kasus itu sudah dilakukan oleh jajaran aparat penegak hukum, termasuk oleh KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Walakin, DKP Banten akan menunggu dan terus mendukung setiap proses penyelidikan yang saat ini tengah berjalan.
Eli juga menyampaikan bahwa pembongkaran pagar laut yang ada di wilayahnya tersebut masih terus dilakukan. Di mana, dari 30,16 kilometer pagar laut, sepanjang 21,8 km telah cabut oleh tim gabungan.
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten siap menyokong data pagar luat yang sedang diusut Bareskrim Polri. Begini informasi terkini.
- KPK Dalami Kerugian Negara dalam Kasus Pengadaan X-ray di Kementan
- Redistribusi Aset & Semangat Demokrasi Ekonomi
- 4 Anggota Mafia Narkoba Asal Jambi Ini Segera Diadili
- Demo di 3 Titik, Mahasiswa-Pemuda Desak Hasto Kristiyanto Segera Ditangkap
- KMPN Demo KPK, Mabes Polri, dan Kejagung, Ini Tiga Tuntutannya
- Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi PGN, Rini Soemarno Banyak Lupa