DKP Banten Menyokong Data Pagar Laut yang Diusut Bareskrim

DKP Banten Menyokong Data Pagar Laut yang Diusut Bareskrim
Personel TNI AL, Kementerian Kelautan Perikanan, unsur pemerintah daerah, dan nelayan saat membongkar pagar laut. Foto: Ricardo/JPNN

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan melakukan pemeriksaan terhadap enam perangkat desa terkait pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer di wilayah pesisir Kabupaten Tangerang, Banten.

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto Darwin menyampaikan bahwa KKP melalui Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus PWP3K) Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), terus memeriksa sejumlah orang terkait kasus pemasangan pagar laut.

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penegakan sanksi administratif dugaan pelanggaran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut.

Selain itu, PP Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada KKP, serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 31 Tahun 2021.

Enam perangkat desa yang hadir memenuhi panggilan KKP, yakni Kepala Desa Karang Serang, Kepala Desa Kronjo, Kepala Desa Tanjung Pasir, Kepala Desa Ketapang, Kepala Desa Lontar, dan Sekretaris Desa Kohod.

Namun, lanjut Doni, mandor yang berinisial M, yang diduga sebagai koordinator pemasangan pagar laut, tidak memenuhi panggilan. Meskipun alamatnya telah ditemukan, keberadaannya masih belum diketahui, dan hingga kini masih dalam proses pencarian.

Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri juga telah meningkatkan status kasus pagar laut di Tangerang, Banten, dari penyelidikan ke penyidikan.

"Dari hasil gelar (perkara), kami sepakat bahwa kami telah menemukan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta otentik yang selanjutnya kami dari penyidik siap melaksanakan penyidikan lebih lanjut," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta.

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten siap menyokong data pagar luat yang sedang diusut Bareskrim Polri. Begini informasi terkini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News