DKP Sita Alat Tangkap Ilegal
Kamis, 03 Juli 2008 – 20:25 WIB
BAGANSIAPIAPI - Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Rokan Hilir kembali menyita Tank Thailand, alat tangkap kerang yang terbuat dari dredge kerangka besi di wilayah perairan Kecamatan Sinaboi. Penangkapan untuk kali keenam jenis alat tangkap ini, terjadi Jumat (28/6) lalu atau lebih tepatnya pada posisi 2º 35" 253' LU dan 100º 41" 929' BT sekitar pukul 17.30 WIB. Petugas Perikanan dipimpin langsung Kepala Dinas Ir Amrizal semula melakukan patroli rutin dihampir seluruh wilayah perairan terluar yang berbatasan langsung dengan perairan Sumatera Utara, Selat Malaka bahkan Dumai. Patroli yang telah dimulai sejak Kamis (27/6) lalu, sedianya lebih pada sasaran pukat ikan atau alat tangkap yang diharamkan masuk atau beroperasi di kawasan sumber alam Rokan Hilir itu. "Kapal berbobot 10 Gross Ton (GT) dengan lima ABK itu hampir tak bergeming ketika kapal patroli merapat. Saat itu, alat tangkap berupa tank thailand masih berada didasar laut semasih tengah mengaduk-aduk habitat kerang bulu," ujar Amrizal (3/7) kemarin.
Puas dari satu titik rawan ke titik rawan lainnya, Petugas yang beranggotakan sejumlah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) itu memulai patroli dari perairan Pulau Halang, Panipahan, Pulau Jemur hinggalah Sinaboi. Meski semula tercium adanya pukat ikan asal Sumatera Utara yang merambah dikawasan perairan Pulau Jemur, tetapi jejaknya keburu hilang. Hingga sampailah menjelang petang, dari kejauhan kapal patroli meneropong adanya kegiatan eksploitasi kerang dengan cara yang dilarang.
Baca Juga:
Dikantor Dinas Perikanan dan Kelautan, Amrizal menyebut lima nama ABK, satu diantaranya adalah nakhoda kapal Jaya Laut yakni Solikhin. Kelima ABK diminta pernyataan resmi diatas sehelai surat bermeterai dengan petikan tidak akan mengulangi lagi menangkap ikan atau kerang dikemudian hari. Serta yang terpenting, alat tangkap diserahkan kepada petugas perikanan untuk dimusnahkan, tanpa ada tuntutan dikemudian hari.(RP/JPNN)
BAGANSIAPIAPI - Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Rokan Hilir kembali menyita Tank Thailand, alat tangkap kerang yang terbuat dari dredge kerangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
- Pengacara Firli Bahuri Tuding Polisi Kurang Bukti Penyidikan
- PAM JAYA Menggratiskan Biaya Pemasangan Sambungan Bagi Pelanggan Baru
- 5 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Timah, Pengamat UI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan
- Saksikan Layanan PBG di Kota Tangerang Selesai 4 Jam, Mendagri Langsung Acungkan Jempolnya
- Honorer Habis pada 2025, Semua jadi PPPK, Pak Budi Bilang 100%