DKP Tahan 12 Kapal Asing di Ternate

DKP Tahan 12 Kapal Asing di Ternate
DKP Tahan 12 Kapal Asing di Ternate
“Pos pengawasan ini nantinya akan berfungsi sebagai tempat melakukan aktivitas  pengawasan dan untuk mengurangi masuknya kapal-kapal sing illegal melalui perbatasan,” papar dia.  (cha/JPNN)
Berita Selanjutnya:
DPR akan Bahas RUU JPSK

JAKARTA-Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP), saat ini telah menahan sedikitnya 12 kapal asing yang telah melakukan iilegal fishing di perairan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News