DKPKP DKI Musnahkan 28 Ton Ikan Berformalin
Sementara itu, Kasie Pengawasan Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemprov DKI Jakarta M Mikron mengatakan, penemuan 28 ton ikan berformalin setelah pihaknya melakukan pengawasan makanan berformalin sejak Maret lalu. Yakni di 125 pasar tradisional, 24 pasar swalayan dan 10 sentra-sentra perikanan.
"Dari hasil sidak tersebut kami temukan 28 ton ikan berformalin. Hasil temuan itu, 2 persen berasal dari pasar tradisional, 1,6 persen dari pasar swalayan dan 2,3 persen dari pengolah ikan," beber Mikron.
Pihaknya kemudian menelusuri asal ikan berformalin tersebut. "Asal ikan diketahui berasal dari
Pelabuhan Muara Angke dan Pelabuhan Muara Baru," tambah dia.
Pihaknya langsung memproses temuan 28 ton ikan berformalin tersebut. Serta mengimbau pemiliknya untuk menyerahkan ke petugas.
"Yang sudah diserahkan ada 4,7 ton ikan berformalin. Saat ini dilakukan pemusnahan dengan cara dikubur. Hal itu setelah yang punya ikan menyerahkan setelah diimbau. Adapun sisanya yang masih belum, masih dalam proses," pungkas Mikron. (dai/jpnn)
JAKARTA - Sedikitnya 28 ton Ikan Semar Opah berformalin disita petugas gabungan Polres Pelabuhan dan Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS