DKPP Bakal Adili Anggota KPU
Aduan Bawaslu soal Kasus Etik dan Sipol
Kamis, 08 November 2012 – 05:33 WIB
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bakal menindaklanjuti pengaduan Bawaslu soal dugaan pelanggaran kode etik anggota KPU dalam pelaksanaan verifikasi administrasi. Setelah ada rekomendasi Bawaslu pada Senin (5/11), DKPP pekan ini menggelar sidang perdana KPU.
Ada dua agenda sidang. Pertama, soal dugaan pelanggaran kode etik atas perpanjangan pengumuman hasil verifikasi administrasi. Kedua, soal penggunaan sistem informasi partai politik (Sipol).
Baca Juga:
Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie mengatakan, pihaknya akan menggelar sidang kode etik atas dugaan penyimpangan penyelenggaraan pemilu besok (9/11). Dia akan memberikan kesempatan kepada Bawaslu untuk menyampaikan temuannya.
Selain itu, KPU akan mendapat kesempatan memberikan klarifikasi. "Jadi, kami akan sidang. Tempatnya cari yang netral," kata Jimly seusai menghadiri penganugerahan gelar pahlawan nasional di Istana Negara kemarin (7/11).
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bakal menindaklanjuti pengaduan Bawaslu soal dugaan pelanggaran kode etik anggota KPU dalam
BERITA TERKAIT
- Kampanye Hitam Ancam Demokrasi Sumsel, Masyarakat Diharapkan Cerdas Pilih Pemimpin
- Pemkot Serang Hentikan Penyaluran Bansos, Daerah Lain Bagaimana?
- Bawaslu Minta TPS Rawan Banjir Perlu Diantisipasi Sedini Mungkin
- Elektabilitas Farin Kukuh di Puncak Meninggalkan Calon Lainnya
- Khofifah-Emil Punya Komitmen Konkret Menjadikan Jatim Episentrum Ekonomi Indonesia Timur
- Jokowi Turun Gunung Pas Pilkada, Ronny: Tanda Elektabilitas RK dan Luthfi Morosot