DKPP Bakal Adili Anggota KPU

Aduan Bawaslu soal Kasus Etik dan Sipol

DKPP Bakal Adili Anggota KPU
DKPP Bakal Adili Anggota KPU
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bakal menindaklanjuti pengaduan Bawaslu soal dugaan pelanggaran kode etik anggota KPU dalam pelaksanaan verifikasi administrasi. Setelah ada rekomendasi Bawaslu pada Senin (5/11), DKPP pekan ini menggelar sidang perdana KPU.

Ada dua agenda sidang. Pertama, soal dugaan pelanggaran kode etik atas perpanjangan pengumuman hasil verifikasi administrasi. Kedua, soal penggunaan sistem informasi partai politik (Sipol).

Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie mengatakan, pihaknya akan menggelar sidang kode etik atas dugaan penyimpangan penyelenggaraan pemilu besok (9/11). Dia akan memberikan kesempatan kepada Bawaslu untuk menyampaikan temuannya.

Selain itu, KPU akan mendapat kesempatan memberikan klarifikasi. "Jadi, kami akan sidang. Tempatnya cari yang netral," kata Jimly seusai menghadiri penganugerahan gelar pahlawan nasional di Istana Negara kemarin (7/11).

JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bakal menindaklanjuti pengaduan Bawaslu soal dugaan pelanggaran kode etik anggota KPU dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News