DKPP Bakal Adili Anggota KPU
Aduan Bawaslu soal Kasus Etik dan Sipol
Kamis, 08 November 2012 – 05:33 WIB

DKPP Bakal Adili Anggota KPU
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bakal menindaklanjuti pengaduan Bawaslu soal dugaan pelanggaran kode etik anggota KPU dalam pelaksanaan verifikasi administrasi. Setelah ada rekomendasi Bawaslu pada Senin (5/11), DKPP pekan ini menggelar sidang perdana KPU.
Ada dua agenda sidang. Pertama, soal dugaan pelanggaran kode etik atas perpanjangan pengumuman hasil verifikasi administrasi. Kedua, soal penggunaan sistem informasi partai politik (Sipol).
Baca Juga:
Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie mengatakan, pihaknya akan menggelar sidang kode etik atas dugaan penyimpangan penyelenggaraan pemilu besok (9/11). Dia akan memberikan kesempatan kepada Bawaslu untuk menyampaikan temuannya.
Selain itu, KPU akan mendapat kesempatan memberikan klarifikasi. "Jadi, kami akan sidang. Tempatnya cari yang netral," kata Jimly seusai menghadiri penganugerahan gelar pahlawan nasional di Istana Negara kemarin (7/11).
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bakal menindaklanjuti pengaduan Bawaslu soal dugaan pelanggaran kode etik anggota KPU dalam
BERITA TERKAIT
- Isu Matahari Kembar Diredakan Muzani, Bukan Dasco Apalagi Hasan Nasbi, Tumben
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi