DKPP Bakal Adili Anggota KPU
Aduan Bawaslu soal Kasus Etik dan Sipol
Kamis, 08 November 2012 – 05:33 WIB
Awalnya, lanjut dia, DKPP akan menggelar sidang di DPR. Namun, kemudian muncul protes karena dianggap tidak netral. Nah, salah satu alternatif tempat sidang adalah gedung BPPT di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta.
Bagaimana parpol-parpol yang tidak lolos verifikasi? Jimly menyatakan juga akan mengundang seluruh parpol, baik yang lolos maupun tidak, agar ada transparansi. "Kami harus menjamin penyelenggara pemilu dengan integritas, tepercaya," terang mantan ketua MK itu.
Meski begitu, DKPP tidak akan berurusan dengan tahap pemilu selanjutnya. Termasuk apakah mengubah jumlah parpol yang lolos atau tidak lolos verifikasi. "DKPP tidak berurusan dengan hal administrasinya. Kami hanya mengurusi perilaku etiknya dari komisioner. Kalau melanggar, kita kasih sanksi," urainya.
Jimly mengatakan, fokus DKPP adalah apakah KPU melanggar kode etik atau tidak. Namun, tidak tertutup kemungkinan dalam praktiknya berkembang menjadi semacam "wasit" dari dua lembaga, yakni KPU dan Bawaslu. "Walaupun itu pelan-pelan, kami jangan sampai salah. Jangan sampai DKPP memperluas kewenangannya sendiri," katanya.
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bakal menindaklanjuti pengaduan Bawaslu soal dugaan pelanggaran kode etik anggota KPU dalam
BERITA TERKAIT
- Pramono Pastikan 9 Bahkan 20 Naga Takkan Bisa Mengendalikannya Jika Terpilih
- Anies Unggah Visi Misi, Suswono: Itu Menyusunnya Bersama PKS
- Polres Serang Terjunkan 8 Personel Buat Kawal Cabup-Cawabup di Pilkada 2024
- PDIP Bakal Masuk Kabinet Prabowo-Gibran? Puan Maharani Bilang Begini
- Kaesang Ingatkan Pentingnya Komitmen Pemimpin dalam Wujudkan Toleransi
- Gagal Maju Pilgub, Anies Tetap Unggah Visi-Misinya