DKPP Bakal Adili Anggota KPU
Aduan Bawaslu soal Kasus Etik dan Sipol
Kamis, 08 November 2012 – 05:33 WIB
Menurut dia, tidak ada alasan bagi KPU untuk mengkhawatirkan proses persidangan di DKPP. KPU selama ini bekerja sesuai dengan UU Pemilu, termasuk bekerja profesional. "Tidak ada alasan bagi KPU untuk takut. KPU telah bekerja sesuai aturan," tandasnya. (fal/bay/c2/agm)
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bakal menindaklanjuti pengaduan Bawaslu soal dugaan pelanggaran kode etik anggota KPU dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pramono Pastikan 9 Bahkan 20 Naga Takkan Bisa Mengendalikannya Jika Terpilih
- Anies Unggah Visi Misi, Suswono: Itu Menyusunnya Bersama PKS
- Polres Serang Terjunkan 8 Personel Buat Kawal Cabup-Cawabup di Pilkada 2024
- PDIP Bakal Masuk Kabinet Prabowo-Gibran? Puan Maharani Bilang Begini
- Kaesang Ingatkan Pentingnya Komitmen Pemimpin dalam Wujudkan Toleransi
- Gagal Maju Pilgub, Anies Tetap Unggah Visi-Misinya