DKPP Bakal Adili Anggota KPU
Aduan Bawaslu soal Kasus Etik dan Sipol
Kamis, 08 November 2012 – 05:33 WIB
Menurut dia, tidak ada alasan bagi KPU untuk mengkhawatirkan proses persidangan di DKPP. KPU selama ini bekerja sesuai dengan UU Pemilu, termasuk bekerja profesional. "Tidak ada alasan bagi KPU untuk takut. KPU telah bekerja sesuai aturan," tandasnya. (fal/bay/c2/agm)
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bakal menindaklanjuti pengaduan Bawaslu soal dugaan pelanggaran kode etik anggota KPU dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waketum PAN Minta Semua Pihak Beri Prabowo Kesempatan
- Konon Pertemuan Prabowo dengan Ketum Partai KIM Plus Membahas Politik Kebangsaan
- Mengapa Surya Paloh Tak Hadir di Pertemuan Ketum Parpol Koalisi Pemerintahan Prabowo?
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- FPKB Tolak Penetepan Dekot Jakarta, Ini Alasannya
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?