DKPP Belum Temukan Pelanggaran Etik

DKPP Belum Temukan Pelanggaran Etik
DKPP Belum Temukan Pelanggaran Etik
Menurut Husni, dirinya ingin mengambil sisi positif dari aduan Bawaslu. Semua aduan, baik dugaan pelanggaran kode etik maupun tudingan menghilangkan berkas, bisa dibuktikan dalam sidang di DKPP. "Kalau hasilnya positif, ada nilai positif kepada KPU," tegasnya. (bay/c8/agm)
Berita Selanjutnya:
PKNU Masih Fokus Gugat KPU

ADUAN Bawaslu soal dugaan pelanggaran kode etik atas Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah diterima oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News