DKPP Bentuk Tim Pemeriksa di Daerah
jpnn.com - JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) membentuk Tim Pemeriksa di Daerah. Tim itu dibentu guna membantu DKPP dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di 33 provinsi.
Menurut anggota sekaligus Juru Bicara DKPP Nur Hidayat Sardini, Tim Pemeriksa Daerah terdiri dari unsur masyarakat, DKPP, KPU Provinsi dan Bawaslu Provinsi.
“Tim Pemeriksa di setiap provinsi beranggotakan lima orang. Komposisinya, satu dari DKPP, satu dari KPU Provinsi, satu dari Bawaslu Provinsi dan dua dari unsur masyarakat,” ujarnya di Jakarta, Senin (17/3).
Menurut Nur Hidayat, DKPP membentuk Tim Pemeriksa di Daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu.
Di mana keberadaannya dipandang sangat dibutuhkan mengingat kondisi DKPP yang tidak sebanding dengan potensi pengaduan. Ini merupakan salah satu antisipasi DKPP terhadap penanganan pengaduan atas pelaksanaan Pemilu 2014.
“Para anggota tim nantinya menjadi panel majelis pemeriksaan di daerah. Tugas mereka meliputi, mengikuti rapat tim pemeriksa, melaksanakan acara pemeriksaan, membuat resume pemeriksaan, serta membuat laporan tim pemeriksa,” ujarnya.
DKPP, lanjut Nur Hidayat, juga telah melaksanakan pengambilan sumpah 64 anggota Tim Pemeriksa Daerah di Hotel Arya Duta, Tugu Tani, Jakarta, Minggu (16/3) malam.
Ke-64 orang tersebut adalah anggota tim pemeriksa yang berasal dari unsur masyarakat, dari 33 provinsi di Indonesia. Rata-rata mereka berlatar belakang akademisi serta mantan Anggota KPU dan Bawaslu Provinsi.
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) membentuk Tim Pemeriksa di Daerah. Tim itu dibentu guna membantu DKPP dalam sidang pemeriksaan
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Dirut PT Pacific Sekuritas Indonesia Edy Soetrisno
- Terima Undangan Pemeriksaan dari KPK Senin Nanti, Sekjen PDIP Menyatakan Kesiapannya
- HUT Ke-52 PDIP di Sekolah Partai: Sederhana, Khidmat, Penuh Semangat Nasionalisme & Patriotisme
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?
- Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding