DKPP Berhentikan 50 Penyelenggara Pemilu
Rabu, 20 Desember 2017 – 05:32 WIB

DKPP
Jumlah penyelenggara pemilu yang diberhentikan secara tetap mencapai 450 orang. Diberhentikan sementara 45 orang dan yang diberikan teguran tertulis sebanyak 917 penyelenggara.(gir/jpnn)
DKPP juga merehabilitasi nama baik 276 penyelenggara karena tidak terbukti melakukan perbuatan melanggar kode etik.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Buntut Pilkada Kukar Harus Diulang, Arief Puyuono Minta DKPP Pecat Seluruh Anggota KPU
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Agustinus Tenau Mengadukan Penyelenggara Pemilu Maybrat kepada DKPP
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- DKPP Periksa Ketua-Anggota KPU, Ini Perkaranya