DKPP Copot Ketua dan Anggota KPU Lumajang
Rabu, 28 November 2012 – 20:02 WIB
![DKPP Copot Ketua dan Anggota KPU Lumajang](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
DKPP Copot Ketua dan Anggota KPU Lumajang
“Atas putusan ini, DKPP memerintahkan KPU Provinsi Jawa Timur untuk menindaklanjutinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. DKPP juga memerintahkan KPU Republik Indonesia dan Badan Pengawas Pemilu untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini,” ujar Saut didampingi anggota DKPP Nur Hidayat Sardini dan Abdul Bari Azed.
Baca Juga:
Sidang kode etik ini digelar setelah sebelumnya Ali Mudhori dan Baihaqi dari DPC PKB Lumajang, mengadu ke DKPP. Langkah ini ditempuh, setelah menduga telah terjadi perbuatan melanggar kode etik yang dilakukan oleh Hery dan Amin.(gir/jpnn)
JAKARTA – Sidang kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berupa pemberhentikan Ketua dan anggota Komisi Pemilihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Survei LKPI: Masyarakat Ingin Nahor Nekwek Kembali Pimpin Yalimo
- Belajar dari Kasus Hasyim, Komisi II Enggan Komisioner KPU Berasal dari Orang Titipan
- DPD RI Minta Dana-Dana Negara di Papua Segera Diaudit
- DKPP Pecat Ketua KPU, Pimpinan Komisi II: Menurut Saya Ini Sangat Buruk
- Keputusan DKPP Memecat Ketua KPU Patut Diapresiasi
- Bakal Calon Bupati Kampar Pebriyan Winaldi Bagikan Makanan Bergizi kepada Anak-Anak