DKPP Didesak Jatuhkan Sanksi ke KPU
Sabtu, 06 April 2013 – 12:31 WIB
Lebih lanjut mantan anggota DPR RI dari Partai Bintang Reformasi (PBR) itu menegaskan, fungsi dan posisi DKPP saat ini sangat krusial yakni meluruskan, menghukum dan memerintahkan KPU melakukan perubahan sikapnya dan memerintahkan KPU membuat keputusan hingga Pemilu 2014 bisa berjalan aman, damai, tertib dan adil.
"DKPP adalah instrumen terakhir penjaga etika berpolitik para penyelenggara dan peserta Pemilu 2014. Jangan sampai DKPP menghasilkan produk kinerja yang sama anehnya dengan KPU," tegas Junisab Akbar. (fas/jpnn)
JAKARTA - Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Junisab Akbar mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi le Komisi Pemilihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wah, Ada Anwar Usman di Sidang Sengketa Pilkada 2024
- Partai Garda Punya Logo Baru, Ahmad Ridha Sabana Ungkap Maknanya
- Afriansyah Noor Tegaskan Siap Maju jadi Caketum PBB, Singgung Nama Yusril
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru