DKPP Garap 15 Orang Terkait Pilkada Maluku Utara

DKPP Garap 15 Orang Terkait Pilkada Maluku Utara
Majelis hakim DKPP, Saut Hamonangan Sirait. Foto: Ricardo/JPNN

"Ini bisa berbahaya. Bisa mengganggu kerahasiaan dan merugikan pemilih. Undang-undang mengatakan, penentuan TPS harus sedekat mungkin aksesnya dan semudah mungkin bagi pemilih," ucap Saut. (dil/jpnn)


JAKARTA - Kasus dugaan pelanggaran kode etik dalam proses pilkada Maluku Utara mulai disidangkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News