DKPP Garap 15 Orang Terkait Pilkada Maluku Utara
Rabu, 28 Agustus 2013 – 21:36 WIB
"Ini bisa berbahaya. Bisa mengganggu kerahasiaan dan merugikan pemilih. Undang-undang mengatakan, penentuan TPS harus sedekat mungkin aksesnya dan semudah mungkin bagi pemilih," ucap Saut. (dil/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Kasus dugaan pelanggaran kode etik dalam proses pilkada Maluku Utara mulai disidangkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret