DKPP Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Bawaslu Bengkulu Selatan

DKPP Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Bawaslu Bengkulu Selatan
Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) ketua dan dua anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan perkara Nomor 194-PKE-DKPP/VIII/2024, di Bengkulu, Rabu. (30/10/2024) (ANTARA/HO-Dokumen Pribadi).

Arif mengatakan tanggapan tersebut baru diketahui setelah seorang bernama Pani Pratama memberi informasi kepada Staf Bawaslu Bengkulu Selatan melalui pesan elektronik WhatsApp.

"Namun, setelah kami periksa isinya hanya imbauan kepada Bawaslu Bengkulu Selatan, bukan tanggapan atas hasil ujian evaluasi panwaslu kecamatan," katanya.

Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan Sahran mengatakan lembaganya telah melakukan sosialisasi pergantian email kepada masyarakat.

"Sosialisasi alamat email yang baru sudah disosialisasikan melalui media sosial," ucapnya.

Sidang ini dipimpin Ketua Majelis Muhammad Tio Aliansyah bersama anggota majelis Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Bengkulu, yaitu Qolbi Khoiri (unsur Masyarakat) dan Emex Verzoni (unsur KPU). (Antara/jpnn)


Dewan Kehormatan Penyelengggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik Bawaslu Bengkulu Selatan.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News