DKPP Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Bawaslu Bengkulu Selatan
Arif mengatakan tanggapan tersebut baru diketahui setelah seorang bernama Pani Pratama memberi informasi kepada Staf Bawaslu Bengkulu Selatan melalui pesan elektronik WhatsApp.
"Namun, setelah kami periksa isinya hanya imbauan kepada Bawaslu Bengkulu Selatan, bukan tanggapan atas hasil ujian evaluasi panwaslu kecamatan," katanya.
Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan Sahran mengatakan lembaganya telah melakukan sosialisasi pergantian email kepada masyarakat.
"Sosialisasi alamat email yang baru sudah disosialisasikan melalui media sosial," ucapnya.
Sidang ini dipimpin Ketua Majelis Muhammad Tio Aliansyah bersama anggota majelis Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Bengkulu, yaitu Qolbi Khoiri (unsur Masyarakat) dan Emex Verzoni (unsur KPU). (Antara/jpnn)
Dewan Kehormatan Penyelengggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik Bawaslu Bengkulu Selatan.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- Muhammad Sarif-Moch Noer Gugat Hasil Pilkada ke MK dan Adukan KPU ke DKPP
- Tim Hukum Paslon Aurama Laporkan Belasan Komisioner Bawaslu di Sulsel ke DKPP
- DKPP Segera Gelar Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPU Banyuasin dan Ogan Ilir
- Timses RIDO Akan Laporkan Bawaslu ke DKPP Soal Pelanggaran di TPS Pinang Ranti
- Oknum Komisioner KPU dan PPK Kota Bekasi Dilaporkan ke DKPP RI