DKPP Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Bawaslu Bengkulu Selatan
Arif mengatakan tanggapan tersebut baru diketahui setelah seorang bernama Pani Pratama memberi informasi kepada Staf Bawaslu Bengkulu Selatan melalui pesan elektronik WhatsApp.
"Namun, setelah kami periksa isinya hanya imbauan kepada Bawaslu Bengkulu Selatan, bukan tanggapan atas hasil ujian evaluasi panwaslu kecamatan," katanya.
Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan Sahran mengatakan lembaganya telah melakukan sosialisasi pergantian email kepada masyarakat.
"Sosialisasi alamat email yang baru sudah disosialisasikan melalui media sosial," ucapnya.
Sidang ini dipimpin Ketua Majelis Muhammad Tio Aliansyah bersama anggota majelis Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Bengkulu, yaitu Qolbi Khoiri (unsur Masyarakat) dan Emex Verzoni (unsur KPU). (Antara/jpnn)
Dewan Kehormatan Penyelengggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik Bawaslu Bengkulu Selatan.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- Naik 2 Kali Lipat, DKPP Terima Banyak Sekali Pengaduan Terkait Pilkada
- JPPKR Desak DKPP Pecat Komisioner KPU dan Bawaslu Lahat, Ini Alasannya
- Dituduh Sebarkan Fitnah, Bambang Christanto Mengundurkan Diri dari Ketua KPU SOLO
- MRP Papua Barat Daya Laporkan KPU ke DKPP Atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik
- Megawati Restui Ribka Tjiptaning Mengadu ke DKPP Soal Dugaan Penggelembungan Suara
- Forum Mahasiswa Peduli Hukum Laporkan Alexander Marwata ke Dewas KPK Atas Dugaan Pelanggaran Etik