DKPP Gelar Sidang Kedua Kasus KPU Dairi
Kamis, 19 September 2013 – 23:53 WIB
Menanggapi dalil para Pengadu tersebut, pihak teradu mengaku telah melakukan klarifikasi ke instansi-instansi terkait mengenai riwayat pendidikan Johnny Sitohang. Berdasarkan hasil klarifikasi, KPU Dairi yakin bahwa Johnny Sihotang adalah lulusan SMP Parulian Medan. (dil/sam/jpnn)
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kamis (19/9) menggelar sidang kedua atas perkara dugaan pelanggaran kode etik dengan teradu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret