DKPP Gelar Sidang Kedua Kasus KPU Dairi

DKPP Gelar Sidang Kedua Kasus KPU Dairi
DKPP Gelar Sidang Kedua Kasus KPU Dairi

Menanggapi dalil para Pengadu tersebut, pihak teradu mengaku telah melakukan klarifikasi ke instansi-instansi terkait mengenai riwayat pendidikan Johnny Sitohang. Berdasarkan hasil klarifikasi, KPU Dairi yakin bahwa Johnny Sihotang adalah lulusan SMP Parulian Medan. (dil/sam/jpnn)

 


JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kamis (19/9) menggelar sidang kedua atas perkara dugaan pelanggaran kode etik dengan teradu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News