DKPP Gelar Sidang Putusan KPU Lampura
Jumat, 06 September 2013 – 06:04 WIB
Sementara mengenai tudingan pungli, anggota KPU Lampura, Suheri menilainya sebagai tuduhan yang mengada-ada.
Baca Juga:
"Pada tanggal 6 Juni saya berangkat pukul 07.00 ke Bandar Lampung menghadiri acara DKPP. Saya buktikan ini ada surat undangnnya, termasuk SPT (surat perintah tugas) dari ketua KPU. Sedangkan pelapor menyampaikan ada pertemuan pukul 08.00," ucap Suheri.
Putusan akan dibacakan langsung oleh ketua DKPP, Jimly Asshiddiqie yang juga menjadi pimpinan majelis sidang ini. Ia akan didampingi anggota majelis Valina Singka Subekti, Ida Budhiati, Nur Hidayat Sardini dan Nelson Simanjuntak. (dil/jpnn)
JAKARTA - Setelah dua kali persidangan, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan memberi putusan terhadap kasus dugaan pelanggaran kode
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret