DKPP Gelar Sidang Putusan KPU Lampura

DKPP Gelar Sidang Putusan KPU Lampura
DKPP Gelar Sidang Putusan KPU Lampura

Sementara mengenai tudingan pungli, anggota KPU Lampura, Suheri menilainya sebagai tuduhan yang mengada-ada.

"Pada tanggal 6 Juni saya berangkat pukul 07.00 ke Bandar Lampung menghadiri acara DKPP. Saya buktikan ini ada surat undangnnya, termasuk SPT (surat perintah tugas) dari ketua KPU. Sedangkan pelapor menyampaikan ada pertemuan pukul 08.00," ucap Suheri.

Putusan akan dibacakan langsung oleh ketua DKPP, Jimly Asshiddiqie yang juga menjadi pimpinan majelis sidang ini. Ia akan didampingi anggota majelis Valina Singka Subekti, Ida Budhiati, Nur Hidayat Sardini dan Nelson Simanjuntak. (dil/jpnn)


JAKARTA - Setelah dua kali persidangan, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan memberi putusan terhadap kasus dugaan pelanggaran kode


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News