DKPP Hanya Jatuhkan Sanksi Peringatan ke KPU
Jumat, 17 Mei 2013 – 17:18 WIB
Meski hanya diberi peringatan, namun jika di kemudian hari dalam menjalankan tugas selaku komisioner KPU kembali mengulangi kesalahan yang sama, DKPP menurut Jimly, tidak akan menolerir lagi. “Karena tidak boleh ada penafsiran yang berbeda terkait kewenangan Bawaslu,” ujarnya.
Baca Juga:
Sidang pembacaan putusan ini digelar setelah sebelumnya DKPP menerima pengaduan dari Badan Pegawas Pemilu (Bawaslu), Direktur Eksekutif dan Peneliti lembaga Correct, Refly Harun dan peneliti Correct, Achmad Irawan.(gir/jpnn)
JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan memberi sanksi berupa peringatan kepada seluruh komisioner Komisi Pemilihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Partai Garda Punya Logo Baru, Ahmad Ridha Sabana Ungkap Maknanya
- Afriansyah Noor Tegaskan Siap Maju jadi Caketum PBB, Singgung Nama Yusril
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal