DKPP Hanya Jatuhkan Sanksi Peringatan ke KPU

DKPP Hanya Jatuhkan Sanksi Peringatan ke KPU
DKPP Hanya Jatuhkan Sanksi Peringatan ke KPU
Meski hanya diberi peringatan, namun jika di kemudian hari dalam menjalankan tugas selaku komisioner KPU kembali mengulangi kesalahan yang sama, DKPP menurut Jimly, tidak akan menolerir lagi. “Karena tidak boleh ada penafsiran yang berbeda terkait kewenangan Bawaslu,” ujarnya.

Sidang pembacaan putusan ini digelar setelah sebelumnya DKPP menerima pengaduan dari Badan Pegawas Pemilu (Bawaslu), Direktur Eksekutif dan Peneliti lembaga Correct, Refly Harun dan peneliti Correct, Achmad Irawan.(gir/jpnn)

JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan memberi sanksi berupa peringatan kepada seluruh komisioner Komisi Pemilihan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News