DKPP Jamin Pilgub tak Terganggu
Jumat, 23 November 2012 – 08:37 WIB
JAKARTA-Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan kembali menggelar sidang kedua atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) SumateraUtara. Langkah ini guna semakin memercepat proses, sehingga tidak mengganggu seluruh rangkaian proses pilgub Sumut.
Sidang kedua dipastikan akan kembali digelar pada Selasa (27/11) pekan depan, di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) Jakarta. Sidang juga dipastikan akan kembali dilakukan secara video conference. Dengan demikian, pihak-pihak terkait tidak perlu harus datang ke Jakarta.
Baca Juga:
“Memang antara sidang pertama dan kedua ini, ada rentang waktu yang cukup panjang. Tapi ini kita lakukan karena disana kan sedang berlangsung proses pendaftaran calon gubernur. Makanya agar tidak mengganggu proses Pilkada, sidang kedua ini baru bisa kita selenggarakan pekan depan,” ujar anggota DKPP Nur Hidayat Sardini, kepada JPNN di Jakarta, Kamis (22/11).
Namun, bukan berarti DKPP terlalu berpihak terhadap KPUD Sumut. Karena dalam keputusannya, DKPP berwenang menjatuhkan sanksi hingga pemberhentian tetap terhadap anggota KPUD.
JAKARTA-Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan kembali menggelar sidang kedua atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Komisi
BERITA TERKAIT
- Persaingan Ketat, Pilkada DKI Jakarta Berpeluang Dua Putaran
- Pilgub Jakarta 2024, Mas Pram – Bang Doel Menang Versi Quick Count, Taki R Parapat Bersyukur
- Jan Maringa Yakin YSK-Victory Dapat Mempercepat Pemerataan Pembangunan di Sulut
- Keluarkan 5 Seruan Sikapi Ketidakadilan di Pilkada, Bu Mega Ajak Rakyat Berani
- Bu Mega Bikin Pernyataan soal Pilkada, Isinya Singgung Praktik Lancung Pengerahan Aparat Negara
- PDIP Sebut Ade-Asep Menang di Quick Count Pilbub Bekasi