DKPP Jamin Pilgub tak Terganggu
Jumat, 23 November 2012 – 08:37 WIB

DKPP Jamin Pilgub tak Terganggu
JAKARTA-Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan kembali menggelar sidang kedua atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) SumateraUtara. Langkah ini guna semakin memercepat proses, sehingga tidak mengganggu seluruh rangkaian proses pilgub Sumut.
Sidang kedua dipastikan akan kembali digelar pada Selasa (27/11) pekan depan, di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) Jakarta. Sidang juga dipastikan akan kembali dilakukan secara video conference. Dengan demikian, pihak-pihak terkait tidak perlu harus datang ke Jakarta.
Baca Juga:
“Memang antara sidang pertama dan kedua ini, ada rentang waktu yang cukup panjang. Tapi ini kita lakukan karena disana kan sedang berlangsung proses pendaftaran calon gubernur. Makanya agar tidak mengganggu proses Pilkada, sidang kedua ini baru bisa kita selenggarakan pekan depan,” ujar anggota DKPP Nur Hidayat Sardini, kepada JPNN di Jakarta, Kamis (22/11).
Namun, bukan berarti DKPP terlalu berpihak terhadap KPUD Sumut. Karena dalam keputusannya, DKPP berwenang menjatuhkan sanksi hingga pemberhentian tetap terhadap anggota KPUD.
JAKARTA-Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan kembali menggelar sidang kedua atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Komisi
BERITA TERKAIT
- Isu Matahari Kembar Diredakan Muzani, Bukan Dasco Apalagi Hasan Nasbi, Tumben
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi