DKPP Jamin Pilgub tak Terganggu
Jumat, 23 November 2012 – 08:37 WIB

DKPP Jamin Pilgub tak Terganggu
Sebagaimana diketahui, Kamis (1/11) lalu, DKPP menggelar sidang kode etik atas KPUD Sumut, setelah adanya permohonan dari Maruli Firman Lubis dan Burju M.Sihombing. Maruli menyebut, KPU Sumut telah semena-mena memberhentikannya dari jabatan sebagai Ketua KPU Kabupaten Tapanuli Tengah.
Sementara Burju menyatakan KPU Sumut, tidak menjalankan kewajiban memberhentikan Anggota KPU Kabupaten Humbang Hasundutan yang telah benar-benar tersangkut persoalan hukum. Atas hal ini, kedua pemohon dalam salah satu permohonannya berharap DKPP memberhentikan Ketua dan anggota KPU Provinsi Sumut.(gir/jpnn)
JAKARTA-Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan kembali menggelar sidang kedua atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Isu Matahari Kembar Diredakan Muzani, Bukan Dasco Apalagi Hasan Nasbi, Tumben
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi