DKPP Janji Tak Akan Ragu Jatuhkan Sanksi
Kamis, 02 Mei 2013 – 23:32 WIB

DKPP Janji Tak Akan Ragu Jatuhkan Sanksi
Adakah kemungkinan pemecatan kepada anggota Komisioner KPU? Jimly mengatakan, hal itu tergantung pada aspek bukti-bukti yang diajukan pengadu.
Baca Juga:
"Kalau tidak terbukti kan kasihan, kita harus memulihkan kembali nama baiknya. Komisioner jangan terganggu gara-gara kita harus memenuhi hasrat orang yang tidak puas. Tapi kalau memang terbukti melanggar kode etik, di undang-undang kan sudah ada aturannya dan sanksinya," ujar Jimly.
Dikatakannya, soal keseriusan DKPP menegakkan kode etik penyelenggara Pemilu tidak perlu diragukan. "Sampai hari ini sekitar 59 anggota KPUD di daerah sudah kita pecat karena melakukan pelanggaran berat," ungkap Jimly. (fas/jpnn)
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) berupaya secepatnya memutus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Komisi Pemilihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Marwan Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Tarif Impor Baru yang Diumumkan Trump
- Ini Pesan Megawati untuk Prabowo Lewat Didit
- Gubernur Pramono Bebaskan PBB, Senator Fahira Idris: Kado Indah untuk Warga Jakarta
- Hadiri Open House di Rumah Ketua MPR, Puan Ungkap Pembicaraan Politik
- Kerja Sama TNI-Unud Disorot, Kolonel Agung Bilang Begini
- AHY Jawab Begini Ditanya Pertemuan Prabowo, SBY, dan Megawati