DKPP Jatuhi Sanksi Peringatan Keras ke Ketua dan Anggota Bawaslu Batam

DKPP Jatuhi Sanksi Peringatan Keras ke Ketua dan Anggota Bawaslu Batam
Kantor DKPP. ILUSTRASI. Foto: JPG/JPNN.com

“Serta melanggar Pasal 17 huruf a dan b Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu," pungkas Ida. (gir/jpnn)

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), memberi sanksi peringatan keras ke Ketua KPU Batam Syailendra Reza Irwansyah, dan anggota Bawaslu Kota Batam Bosar Hasibuan.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News