DKPP: Komisioner KPU Parepare tak Terbukti Curang
jpnn.com - MAKASSAR - Lima Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare bisa bernafas lega. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengaku sulit mendapatkan bukti terkait kasus dugaan kecurangan di pemilu legislatif di kota Parepare.
Anggota majelis sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof Laode Husain menyampaikan, lima komisioner KPU Parapare hanya menjadi saksi terkait sidang kode etik Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Soreang, Bahariyah Tahir dan Ketua Komite Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Tempat Pemungutan Suara 18 Kelurahan Bukit Indah, Najib.
"Kelima komisioner KPU Parepare yang dihadirkan sebagai saksi yaitu Nur Nahdiyah, Mursalim, Abdullah, Hasruddin Husain dan Sudirman,"ujar Husain, Selasa (27/5).
Sidang etik diketuai Nelson Simanjuntak, Ketua Majelis Sidang yang juga anggota DKPP, Laode Arumahi, Laode Husain.
Laode Arumahi yang juga anggota Majelis Sidang Etik DKPP di kantor Badan Pengawas Pemilu Sulsel mengatakan, sidang hanya dihadiri tiga majelis pemeriksa, sementara dua lainnya yaitu komisioner KPU Sulsel Faisal Amir dan Dr Anwar Borahima tak hadir karena sibuk menghadiri sidang gugatan hasil Pemilu Legislatif di Mahkamah Konstitusi (MK)
"Sidang tetap sah karena quorum, tiga dari lima anggota majelis yang hadir,"ujar Arumahi.
Mantan wartawan ini menambahkan, agenda sidang yakni mendengarkan keterangan dari pihak penggugat serta jawaban dan tanggapan dari pihak tergugat serta keterangan saksi.
Pihak penggugat, Namri Nasir merupakan calon anggota legislatif Partai Amanat Nasional dari Daerah Pemilihan Kecamatan Soreang dan Rudy Najamuddin yang juga caleg Demokrat.
MAKASSAR - Lima Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare bisa bernafas lega. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengaku sulit mendapatkan
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi