DKPP: Komisioner KPU Parepare tak Terbukti Curang

DKPP: Komisioner KPU Parepare tak Terbukti Curang
DKPP: Komisioner KPU Parepare tak Terbukti Curang

Namri menyampaikan gugatannya terkait kehilangan tiga suara di TPS 18 Kelurahan Bukit Indah. Hal ini berdasarkan data C1 yang dipegang saksi PAN Parepare, perolehan suara Namri di TPS 18 adalah 10 suara namun berkurang menjadi 7 suara saat rekapitulasi di tingkat PPK Soreang.

Ia mengaku telah melaporkan masalah itu ke Panwascam Soreang, lalu Panwascam Soreang merekomendasikan pembukaan kotak suara TPS 18 Kelurahan Bukit Indah. Sementara itu, Ketua PPK Kecamatan Soreang, Bahariyah Tahir juga mengatakan, PPK telah menelusuri dugaan terhadap berkurangnya peroleh suara Namri.

"Sudah kami telusuri rekomendasi Panwascam itu, hasilnya tidak ada masalah, tidak ada pengurangan suara Pak Namri,'kata Bahariyah.

Hal senada juga dikemukakan Ketua KPPS TPS 18 Kelurahan Bukit Indah, Najib. Dalam keterangannya di persidangan dia mengatakan, tak ada kecurangan penghitungan suara di TPS 18 Kelurahan Bukit Indah.

"Penghitungan suara sudah sesuai prosedur, tak ada kecurangan," kata Najib.

Najib dan Bahriyah menyatakan menyerahkan ke Majelis Pemeriksa DKPP untuk menilai dan memutuskan sidang tersebut. "DKPP akan bijaksana menilai dan mengkaji masaah ini," kata Najib.(rif/war/c)


MAKASSAR - Lima Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare bisa bernafas lega. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengaku sulit mendapatkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News