DKPP Kumpulkan Lima Fakta

Sidang Etik KPU, Siapkan Kesimpulan

DKPP Kumpulkan Lima Fakta
DKPP Kumpulkan Lima Fakta
JAKARTA - Sidang dugaan pelanggaran kode etik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa saja langsung berlanjut ke pengambilan keputusan di jadwal selanjutnya. Sebab, sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sudah memasuki tahap pembahasan, sekaligus pengambilan kesimpulan.

"Titik kami adalah aduan pelapor. Kami akan rumuskan, kemudian ditarik kesimpulan," ujar anggota DKPP Nur Hidayat Sardini saat ditemui di ruang kerjanya, Jakarta, kemarin (14/11).

Hidayat menyatakan, pokok aduan yang disampaikan oleh Bawaslu akan memperlihatkan apakah tuduhan lembaga pengawas pemilu kepada KPU benar atau tidak. DKPP juga akan melihat keterangan-keterangan yang muncul di fakta sidang. "Setiap kata per kata yang diucapkan pengadu dan teradu kami amati betul," ujar mantan ketua Bawaslu itu.

Saat ini, kata Hidayat, staf DKPP tengah menyiapkan rekaman sidang untuk dibahas. Sebanyak 15 staf dikerahkan untuk mempersiapkan fakta sidang seakurat-akuratnya. "Nanti akan dilihat besaran aduan dan disesuaikan dengan pasal kode etik penyelenggara pemilu," ujar mantan peneliti the Jawa Pos Institute of Pro Otonomi (JPIP) itu.

JAKARTA - Sidang dugaan pelanggaran kode etik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa saja langsung berlanjut ke pengambilan keputusan di jadwal selanjutnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News