DKPP Kumpulkan Lima Fakta
Sidang Etik KPU, Siapkan Kesimpulan
Kamis, 15 November 2012 – 06:49 WIB
![DKPP Kumpulkan Lima Fakta](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
DKPP Kumpulkan Lima Fakta
JAKARTA - Sidang dugaan pelanggaran kode etik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa saja langsung berlanjut ke pengambilan keputusan di jadwal selanjutnya. Sebab, sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sudah memasuki tahap pembahasan, sekaligus pengambilan kesimpulan. Saat ini, kata Hidayat, staf DKPP tengah menyiapkan rekaman sidang untuk dibahas. Sebanyak 15 staf dikerahkan untuk mempersiapkan fakta sidang seakurat-akuratnya. "Nanti akan dilihat besaran aduan dan disesuaikan dengan pasal kode etik penyelenggara pemilu," ujar mantan peneliti the Jawa Pos Institute of Pro Otonomi (JPIP) itu.
"Titik kami adalah aduan pelapor. Kami akan rumuskan, kemudian ditarik kesimpulan," ujar anggota DKPP Nur Hidayat Sardini saat ditemui di ruang kerjanya, Jakarta, kemarin (14/11).
Baca Juga:
Hidayat menyatakan, pokok aduan yang disampaikan oleh Bawaslu akan memperlihatkan apakah tuduhan lembaga pengawas pemilu kepada KPU benar atau tidak. DKPP juga akan melihat keterangan-keterangan yang muncul di fakta sidang. "Setiap kata per kata yang diucapkan pengadu dan teradu kami amati betul," ujar mantan ketua Bawaslu itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Sidang dugaan pelanggaran kode etik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa saja langsung berlanjut ke pengambilan keputusan di jadwal selanjutnya.
BERITA TERKAIT
- Nikah Lagi Tanpa Izin, Eks Bupati Lombok Tengah Suhaili Dilaporkan Istrinya ke Polisi
- Projo Optimistis Bisa Menjegal Langkah Anies di Pilgub Jakarta
- Pilkada Jatim 2024, Risma Tak Berani Meminta untuk Dicalonkan
- Projo Sebut Pihak yang Sudutkan Budi Arie Adalah Barisan Capres Kalah
- Ada Partai yang Usul Pj Gubernur DKI Heru Budi Maju Pilgub Jakarta
- Kongres Partai NasDem Bakal Bahas Penggantian Surya Paloh?