DKPP Mulai Sidang Perkara KPU Dairi

DKPP Mulai Sidang Perkara KPU Dairi
DKPP Mulai Sidang Perkara KPU Dairi

jpnn.com - JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jumat (13/9) hari ini menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik KPU Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Sidang berlangsung di ruang sidang DKPP, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, dengan agenda mendengarkan pengaduan Pengadu dan jawaban Teradu.

Pengadu dalam perkara ini, Ilham Prasetya Gultom selaku kuasa dari calon Bupati, Luhut Matondang. Sedangkan teradunya, Ketua dan empat anggota KPU Dairi.

Pengadu menuding KPU Dairi tidak profesional karena telah meloloskan calon Bupat atas nama KRA Jhonny Sitohang Adinegoro. Padahal, yang bersangkutan diketahui tidak memenuhi syarat administrasi pencalonan.

Selain itu, Pengadu juga mempermasalahkan diloloskannya pasangan calon Passiona Sihombing-Inasanudin Lingga. Pasalnya, hal tersebut dilakukan tanpa verifikasi terhadap pengurus Partai Barisan Nasional dan Partai Pelopor yang sah secara hukum.

Pokok pengaduan ketiga, Teradu tidak menyampaikan secara benar hasil penelitian administrasi pencalonan Bupati/Wakil Bupati Dairi. (dil/jpnn)


JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jumat (13/9) hari ini menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik KPU Kabupaten


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News