DKPP Nyatakan Komisioner KIP Gayo Lues tak Salah
Dalam pertimbangan putusannya, DKPP menilai keputusan para teradu sudah tepat dan tidak melanggar kode etik.
Selanjutnya terkait dugaan keterangan palsu, para teradu secara terbuka telah menyampaikan kepada pengadu bahwa hal tersebut murni karena kesalahan teknis berupa kesalahan redaksi yang tidak disengaja. Teradu juga sudah meralat surat tersebut sekaligus meminta maaf kepada Pengadu.
Menurut DKPP, permintaan maaf teradu patut dihargai sebagai niat baik. Sehingga atas kejadian ini, DKPP dapat memaklumi dan menganggap para Teradu tidak melanggar kode etik penyelenggara Pemilu.
Sidang putusan ini dipimpin Nur Hidayat Sardini didampingi anggota Saut Hamonangan Sirait, Anna Erliyana, Ida Budhiati, dan Valina Singka Subekti. (gir/jpnn)
JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) merehabilitasi nama baik seluruh anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Gayo Lues,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hasil Hitung Cepat, Agung-Markarius Unggul Telak di Pilwako Pekanbaru 2024
- Pilkada Kabupaten Serang 2024: Massa Pendukung Zakiyah-Najib Cukur Botak
- Cabup Serang Ratu Zakiyah Menangis Bahagia Unggul Telak dalam Hitung Cepat
- Unggul di Quick Count LSI Denny JA, Posisi Tri-Haris di Kota Bekasi Belum Aman
- Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul di Pilgub Riau versi Quick Count LSI Denny JA
- Ketua PDIP Jateng Bambang Pacul: Cuaca Sedang Tidak Baik-Baik Saja di Kami