DKPP Nyatakan KPU Parigi Moutong tak Salah
Selasa, 25 Juni 2013 – 20:07 WIB

DKPP Nyatakan KPU Parigi Moutong tak Salah
Selain merehabilitasi nama-nama teradu, DKPP juga memerintahkan KPU Provinsi Sulawesi Tengah menindaklanjuti putusan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. DKPP juga memerintahkan KPU Badan Pengawas Pengawas Pemilu Republik Indonesia mengawasi pelaksanaan putusan.
Helton sebelumnya mengadu ke DKPP karena menilai komisioner KPU Parigi Moutong telah melanggar kode etik penyelenggara Pemilu pada saat digelarnya tahapan Pemilihan Bupati.
Para komisioner disebut telah mengalihkan dukungan Partai Amanat Nasional (PAN) atas dirinya pada pasangan calon lain.(gir/jpnn)
JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menilai Ketua dan anggota KPU Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, telah melaksanakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI
- Surya Paloh: Kenapa Kami Tidak Ada di Kabinet Rezim Prabowo?
- Keponakan Jadi Komisaris di BUMN, Surya Paloh Bilang Begini
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Marwan Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Tarif Impor Baru yang Diumumkan Trump