DKPP Nyatakan KPU Parigi Moutong tak Salah
Selasa, 25 Juni 2013 – 20:07 WIB
Selain merehabilitasi nama-nama teradu, DKPP juga memerintahkan KPU Provinsi Sulawesi Tengah menindaklanjuti putusan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. DKPP juga memerintahkan KPU Badan Pengawas Pengawas Pemilu Republik Indonesia mengawasi pelaksanaan putusan.
Helton sebelumnya mengadu ke DKPP karena menilai komisioner KPU Parigi Moutong telah melanggar kode etik penyelenggara Pemilu pada saat digelarnya tahapan Pemilihan Bupati.
Para komisioner disebut telah mengalihkan dukungan Partai Amanat Nasional (PAN) atas dirinya pada pasangan calon lain.(gir/jpnn)
JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menilai Ketua dan anggota KPU Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, telah melaksanakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran
- Gubernur Jabar Terpilih Dedi Tak Akan Bentuk Tim Transisi Jelang Kepemimpinannya
- Said PDIP Dukung Pemberlakuan PPN 12 Persen Demi Bantu Program Kerakyatan
- Chico Anggap Upaya KPK Mentersangkakan Hasto Sudah Barang Lama, Motifnya Ingin Merebut PDIP
- Bagja Tak Setuju Bawaslu Jadi Lembaga Ad Hoc, Begini Alasannya