DKPP Pecat 2 Penyelenggara Pemilu
Rabu, 08 September 2021 – 23:40 WIB
DKPP menggelar sidang terhadap sembilan perkara dengan 18 penyelenggara pemilu sebagai teradu.
Selain menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap, DKPP juga menjatuhkan sanksi peringatan terhadap delapan penyelenggara pemilu dan seorang mendapatkan peringatan keras.
DKPP juga memulihkan nama baik tujuh penyelenggara yang tidak terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu.(Antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
DKPP memecat dua penyelenggara pemilu setelah terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Jaringan Pemantau Pemilu Kembali Desak DKPP Pecat Pimpinan KPU & Bawaslu Lahat
- Kapolri Bakal Pecat Oknum Terbukti Minta Uang Damai Kasus Supriyani
- DKPP Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Bawaslu Bengkulu Selatan
- Naik 2 Kali Lipat, DKPP Terima Banyak Sekali Pengaduan Terkait Pilkada
- JPPKR Desak DKPP Pecat Komisioner KPU dan Bawaslu Lahat, Ini Alasannya
- Dituduh Sebarkan Fitnah, Bambang Christanto Mengundurkan Diri dari Ketua KPU SOLO