DKPP Pecat 2 Penyelenggara Pemilu
Rabu, 08 September 2021 – 23:40 WIB

Ketua Majelis Hakim Sidang Kode Etik Teguh Prasetyo. ANTARA/Bernadus Tokan
DKPP menggelar sidang terhadap sembilan perkara dengan 18 penyelenggara pemilu sebagai teradu.
Selain menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap, DKPP juga menjatuhkan sanksi peringatan terhadap delapan penyelenggara pemilu dan seorang mendapatkan peringatan keras.
DKPP juga memulihkan nama baik tujuh penyelenggara yang tidak terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu.(Antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
DKPP memecat dua penyelenggara pemilu setelah terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Buntut Pilkada Kukar Harus Diulang, Arief Puyuono Minta DKPP Pecat Seluruh Anggota KPU
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Agustinus Tenau Mengadukan Penyelenggara Pemilu Maybrat kepada DKPP
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- DKPP Periksa Ketua-Anggota KPU, Ini Perkaranya