DKPP Pecat 32 Penyelenggara Pemilu
KPU Klaim Tak Hambat Tahapan Pilpres
jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjamin banyaknya penyelenggara yang dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), terkait dugaan pelanggaran kode etik pada pemilu legislatif 9 April lalu, tidak akan memengaruhi pelaksanaan pemilihan presiden 9 Juli mendatang.
Pasalnya, penggantian penyelenggara yang melakukan kesalahan, dapat langsung dijalankan. Karena sebelumnya telah dibangun mekanisme calon pengganti.
Artinya pada saat perekrutan, KPU menetapkan sepuluh calon komisioner terbaik. Dari sepuluh nama, lima terbaik diangkat menjadi komsioner. Sementara lima lainnya, disiapkan sebagai pengganti yang sewaktu-waktu dibutuhkan.
"Jadi kalau ada (penyelenggara pemilu) yang nakal, dipecat saja. Pokoknya pemilu tidak boleh diikuti orang yang tidak memenuhi syarat. Nah kalau ada yang dipecat, akan kita ganti, tidak akan lama karena di setiap jenjang sudah siap penggantinya,” ujar Komisioner KPU, Arief Budiman.
Bahkan penyiapan calon pengganti penyelenggara kata Arief, tidak hanya sampai level komisioner semata. Di tingkat panitia pemungutan suara (PPS), atau panitia pemilihan kecamatan (PPK), juga telah disiapkan sistem pengganti.
“Memang kalau ditanya apakah pemecatan mengganggu tahapan pilpres, tentu mengganggu. Karena kita harus merekrut lagi. Kalau kalau mengganggu secara keseluruhan, nggak. Karena begitu diberhentikan, langsung kita cari penggantinya. Kalau PPK dipecat kan ada 3 cadangannya. Jadi kita rekrut cadangannya,” ujarnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) setidaknya telah memecat 32 penyelenggara pemilu dari seluruh Indonesia, terkait dugaan pelanggaran kode etik. Keputusan ditetapkan dalam sidang yang digelar di Gedung DKPP, Jakarta, Senin (9/6). Dan kemungkinan masih akan terus bertambah mengingat banyaknya pengaduan yang masuk ke DKPP.(gir/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjamin banyaknya penyelenggara yang dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), terkait dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waspada! Kepala BMKG Sebut Indonesia Masuk Periode La Nina
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru