DKPP Pecat 49 Orang Penyelenggara Pemilu
Senin, 15 April 2013 – 17:12 WIB
JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie menerangkan, dalam waktu 7 bulan ini ada 49 anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang dipecat. "Kalau soal tidak tertib administrasi itu pelanggaran ringan. Kalau berpihak atau tidak independen itu sudah tidak ada ampun," terang dia.
"Yang terbukti melanggar dan terpaksa diberhentikan jumlahnya 49 orang," ujar Jimly pada saat bertemu dengan pimpinan MPR di MPR, Jakarta, Senin (15/4).
Baca Juga:
Alasan pemecatan tersebut, kata Jimly, karena mereka terbukti berpihak atau tidak bersikap independen. Ditambahkan, sikap keberpihakan tersebut merupakan suatu pelanggaran serius.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie menerangkan, dalam waktu 7 bulan ini ada 49 anggota Komisi Pemilihan
BERITA TERKAIT
- Soal Pemagaran Laut Tangerang, Ketua ORI: Kami Masih Melakukan Investigasi
- Heboh Konflik PP Vs GRIB Jaya, Japto dan Hercules Ungkap Pesan Penting
- Heboh Pagar Laut di Tangerang, Ini Kata KKP soal Penanggung Jawab
- Massa Desak Hakim PTUN dan KY Tak Menangkan Gugatan PT SKB
- Kemendagri-Kementerian Kependudukan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran DAK KB 2025
- Bandara Rendani Manokwari Diusulkan Ganti Nama Menjadi Ottow-Geissler, Ini Alasannya