DKPP Pecat 49 Orang Penyelenggara Pemilu
Senin, 15 April 2013 – 17:12 WIB
JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie menerangkan, dalam waktu 7 bulan ini ada 49 anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang dipecat. "Kalau soal tidak tertib administrasi itu pelanggaran ringan. Kalau berpihak atau tidak independen itu sudah tidak ada ampun," terang dia.
"Yang terbukti melanggar dan terpaksa diberhentikan jumlahnya 49 orang," ujar Jimly pada saat bertemu dengan pimpinan MPR di MPR, Jakarta, Senin (15/4).
Baca Juga:
Alasan pemecatan tersebut, kata Jimly, karena mereka terbukti berpihak atau tidak bersikap independen. Ditambahkan, sikap keberpihakan tersebut merupakan suatu pelanggaran serius.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie menerangkan, dalam waktu 7 bulan ini ada 49 anggota Komisi Pemilihan
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024