DKPP Pecat 49 Orang Penyelenggara Pemilu
Senin, 15 April 2013 – 17:12 WIB
Putusan DKPP kata Jimly, harus menjadi pelajaran bagi KPU dan Bawaslu. Meski begitu dia mengaku, DKPP bukan ingin menjadi lembaga yang ditakutkan oleh KPU dan Bawaslu. "Tapi ini untuk perbaikan ke depan," tandasnya.
Baca Juga:
Sementara itu Wakil Ketua MPR, Ahmad Farhan Hamid mengapresiasi kinerja DKPP termasuk melakukan pemecatan terhadap 49 orang tersebut.
"Saya kira sesuatu yang amat sangat lumayan untuk rentang waktu yang amat pendek. Rata-rata sebulan tujuh orang (dipecat)," ujar dia. (gil/jpnn)
JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie menerangkan, dalam waktu 7 bulan ini ada 49 anggota Komisi Pemilihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya