DKPP Pecat 6 Penyelenggara Pemilu, Tak Netral hingga Terjerat Pencabulan
Selasa, 30 April 2019 – 10:24 WIB

Kotak suara hasil pemilu serentak tahun 2019. Foto: Ricardo/JPNN.com
Semua kasus tersebut, lanjut Harjono, diputus sebelum hari H pencoblosan. "Saat ini DKPP masih terus menerima aduan terhadap dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu," katanya. (jpnn)
Pemecatan diputuskan dalam sidang kode etik awal bulan lalu. Mereka yang dipecat dianggap sudah tidak mencerminkan pelaku penyelenggara pemilu.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Agustinus Tenau Mengadukan Penyelenggara Pemilu Maybrat kepada DKPP
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- Ummi Siap Lawan Putusan DKPP yang Mencopotnya dari Kursi Ketua KPU Jabar
- 228 TPD Siap Bertugas Bantu DKPP
- Anggota Baleg dari NasDem Usul Pemilu Digelar 10 Tahun Sekali
- Heddy Lugito: DKPP Butuh Kantor Perwakilan di Setiap Provinsi