DKPP Pecat Dua Penyelenggara Pilkada
Kamis, 11 Januari 2018 – 22:48 WIB

DKPP
Dalam sidang putusan kali ini, DKPP juga membacakan dua ketetapan.
Masing-masing terhadap Ketua dan Anggota Bawaslu karena pengadu, Bertholomeus George Da Silva mencabut pengaduan.
Sementara terkait Panwas Kabupaten Karo, teradu diketahui telah meninggal dunia.
“Teradu Sukahati selaku Ketua Panwas Kabupaten Karo telah meninggal dunia, sehingga sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu terhadap teradu tidak bisa diteruskan,” pungkas Harjono.(gir/jpnn)
DKPP juga menjatuhkan sanksi peringatan keras terhadap sebelas penyelenggara pilkada.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Buntut Pilkada Kukar Harus Diulang, Arief Puyuono Minta DKPP Pecat Seluruh Anggota KPU
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Agustinus Tenau Mengadukan Penyelenggara Pemilu Maybrat kepada DKPP
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- DKPP Periksa Ketua-Anggota KPU, Ini Perkaranya