DKPP Pecat Dua Penyelenggara Pilkada
Kamis, 11 Januari 2018 – 22:48 WIB
Dalam sidang putusan kali ini, DKPP juga membacakan dua ketetapan.
Masing-masing terhadap Ketua dan Anggota Bawaslu karena pengadu, Bertholomeus George Da Silva mencabut pengaduan.
Sementara terkait Panwas Kabupaten Karo, teradu diketahui telah meninggal dunia.
“Teradu Sukahati selaku Ketua Panwas Kabupaten Karo telah meninggal dunia, sehingga sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu terhadap teradu tidak bisa diteruskan,” pungkas Harjono.(gir/jpnn)
DKPP juga menjatuhkan sanksi peringatan keras terhadap sebelas penyelenggara pilkada.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Jaringan Pemantau Pemilu Kembali Desak DKPP Pecat Pimpinan KPU & Bawaslu Lahat
- Penyelenggara Pilkada Perlu Antisipasi Banjir Saat Pemungutan Suara
- DKPP Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Bawaslu Bengkulu Selatan
- Naik 2 Kali Lipat, DKPP Terima Banyak Sekali Pengaduan Terkait Pilkada
- JPPKR Desak DKPP Pecat Komisioner KPU dan Bawaslu Lahat, Ini Alasannya
- Dituduh Sebarkan Fitnah, Bambang Christanto Mengundurkan Diri dari Ketua KPU SOLO