DKPP Pecat Empat Komisioner KPU Halmahera Tengah
Kamis, 12 Januari 2017 – 22:04 WIB

DKPP
Terhadap nasib pasangan Muttiara T.Yasin-Kabir Kahar, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Halmahera Tengah sebelumnya telah mengabulkan permohon keduanya, untuk ditetapkan sebagai pasangan calon bupati.(gir/jpnn)
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap empat komisioner KPU Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Buntut Pilkada Kukar Harus Diulang, Arief Puyuono Minta DKPP Pecat Seluruh Anggota KPU
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Agustinus Tenau Mengadukan Penyelenggara Pemilu Maybrat kepada DKPP
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- DKPP Periksa Ketua-Anggota KPU, Ini Perkaranya