DKPP Pecat Empat Orang Penyelenggara Pilkada
Jumat, 04 Desember 2015 – 00:46 WIB

Jimly Asshidiqqie. Foto: dok.JPNN
2. Novridol Rahman, anggota Panwascam IV Jurai Kab. Pesisir Selatan Prov. Sumatera Barat
3. Felik Yokbari, ketua Panwas Boven Digoel Prov. Papua
4. Sumaila, anggota KPU Mamuju Utara Provinsi Sulawesi Barat
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada empat penyelenggara Pemilu. Sanksi dijatuhkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran
- Sejumlah PAC PDIP Datangi Megawati Setelah PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania