DKPP Pecat Ketua dan Anggota KPU Sultra
Senin, 29 Oktober 2012 – 18:28 WIB

DKPP Pecat Ketua dan Anggota KPU Sultra
Namun dukungan itu terbentur dengan keinginan Mas'udi selaku Ketua KPU Sultra yang didukung Bosman untuk tidak meloloskan Ali dalam verifikasi. Alhasil dalam rapat pleno ada dua keputusan yang diambil dan masalah ini dibawa ke KPU Pusat.
Dalam pleno tersebut, kubu Mas'udi meloloskan tiga cagub namun keputusan tandingan meloloskon empat calon dengan dengan Ali di dalamnya. Setelah diproses di KPU Pusat, KPU menetapkan tiga calon gubernur yaitu Buhari Matta-Amirul Tamim, Nur Alam-Saleh Lasata, dan Ridwan Bae-Khaerul Saleh.
"Padahal, KPU di seluruh Indonesia tidak boleh memihak," tegas Jimly.
Terkait dengan penyelenggaraan pemilukada dalam waktu dekat, Nur Hidayat Sardini mengatakan, prosesnya harus diambil alih oleh KPU Pusat. (sam/jpnn)
JAKARTA- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengeluarkan putusan terkait masalah kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo