DKPP Pecat Ketua dan Anggota Panwaslu Halmahera Tengah
Rabu, 21 November 2012 – 22:11 WIB
Putusan dikeluarkan setelah sebelumnya Yahya Mahmud dan Bachtiar Husni mengadukan kejanggalan dalam Pemilukada Halmahera Tengah. Ketidakberesan yang diadukan antara lain tentang kejanggalan Daftar Pemilih Tetap (DPT), pemilih fiktif maupun pemilih yang belum memenuhi persyaratan.
Baca Juga:
“Kami benar-benar menemukan ada sekitar 2.088 penggelembungan suara. Itu terdapat di Kecamatan Patani Utara,” ujar Yahya dalam sidang DKPP, Kamis (8/11) lalu.(gir/jpnn)
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat ketua dan anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Halmahera Tengah, yakni
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Survei Indikator: Elektabilitas Khofifah-Emil 61,2 Persen, Ungguli Paslon Lain di Pilkada Jatim
- Santri & Warga NU Kalteng Deklarasikan Dukungan Agustiar-Edy di Pilgub 2024
- Gus Najmi PKB Prihatin dengan Pembubaran Diskusi di Kemang
- Gelar Konsolidasi Akbar, SOKSI Buat Program Demi Menangkan RIDO Satu Putaran
- Wahono-Nurul Dinilai Pasangan Pemimpin Tepat Menyejahterakan & Memajukan Bojonegoro
- Refleksi 6 Tahun Bencana Palu, Ahmad Ali & Tim Beramal Sediakan Layanan Kesehatan Gratis di Panau