DKPP Pecat Ketua dan Anggota Panwaslu Halmahera Tengah

DKPP Pecat Ketua dan Anggota Panwaslu Halmahera Tengah
DKPP Pecat Ketua dan Anggota Panwaslu Halmahera Tengah
Putusan dikeluarkan setelah sebelumnya Yahya Mahmud dan Bachtiar Husni mengadukan kejanggalan dalam Pemilukada Halmahera Tengah. Ketidakberesan yang diadukan antara lain tentang kejanggalan Daftar Pemilih Tetap (DPT), pemilih fiktif maupun pemilih yang belum memenuhi persyaratan.

“Kami benar-benar menemukan ada sekitar 2.088 penggelembungan suara. Itu terdapat di Kecamatan Patani Utara,” ujar Yahya dalam sidang DKPP, Kamis (8/11) lalu.(gir/jpnn)

JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat ketua dan anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Halmahera Tengah, yakni


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News